Hijrah FM Masuk
Fikih Riba (Bag. 19): Pengecualian pada Transaksi ’Araya (1)
Muamalah dan Problematika Umat | 25 Oct 2026 | Muslim.or.id
Sumber: Muslim.or.id

Fikih Riba (Bag. 19): Pengecualian pada Transaksi ’Araya (1)

Telah berlalu pembahasan tentang muzabanah, yaitu jual beli atau tukar menukar kurma basah yang ada di atas pohon dengan kurma kering yang ada di tangan. Telah jelas pula hukum dari muzabanah, yang masuk dalam kategori jual beli riba yang dilarang oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam; dikarenakan mengandung kelebihan (selisih) dan tidak sama rata antara […] The post Fikih Riba (Bag. 19): Pengecualian pada Transaksi ’Araya (1) appeared first on Muslim.or.id.
Sumber Resmi ↗

Ringkasan ini dikutip dari sumber. Baca artikel lengkap di tautan resmi.

Bagikan